TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Seorang pemuda tewas karena dianiaya dan disekap oleh pacarnya di Majalengka.

Polisi kini tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Termasuk kejiwaan pelaku.

Diketahui, adalah seorang mahasiswi bernama Amanda alias APA (21). Sementara korban meninggal yang merupakan kekasihnya sendiri, Varhan Ripana (22). 

Pemeriksaan kejiwaan Amanda dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku selama menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli kejiwaan atau psikiater untuk memeriksa kondisi mental tersangka.

“Kita juga akan meminta dari ahli kejiwaan ataupun psikiater untuk memeriksa tersangka ini,” kata Ari, Selasa(6/5/2025).

Sebelumnya, Amanda diduga telah menyekap dan menganiaya korban di rumahnya di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, sejak Rabu, 30 April 2025. 

Korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 3 Mei, dan dibawa ke RSUD Majalengka dalam kondisi jenazah disimpan di bagasi mobil.

Menurut Ari, tidak ada teriakan atau suara mencurigakan yang terdengar dari dalam rumah.

Aktivitas sehari-hari orang tua tersangka yang berjualan di warung sebelah rumah, serta letak kamar yang cukup berjauhan, membuat mereka tidak mengetahui adanya kejadian di dalam kamar anaknya.

“Korban juga tidak berteriak minta tolong. Dari keterangan tetangga, tidak terdengar suara apa pun,” ujar Ari.

Ia menambahkan, korban diduga bersikap menurut terhadap tersangka, sehingga tidak berusaha keluar dari kamar selama tiga hari dalam kondisi sakit.

Polisi hingga kini belum menemukan adanya indikasi kekerasan lain yang pernah dilakukan oleh tersangka sebelumnya.

“Sampai hari ini tidak ada laporan apakah ada korban lain,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Latar belakang peristiwa

Cinta yang tak direstui berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang mahasiswi berinisial APA (21), warga Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, resmi mejadi tersangka.

APA diduga menganiaya kekasihnya, Varhan Ripana (22) hingga meninggal dunia. 

Tersangka kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Minggu (5/5/2025).

Dia mengayatakan, kejadian memilukan ini bermula pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka di Desa Lengkong Wetan. 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/186/V/2025, korban yang merupakan pacar tersangka, yang mengalami serangkaian penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Menurut Willy, motif pelaku terbilang emosional. Menurut penyelidikan, APA merasa tersinggung ketika korban meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya. 

Hubungan keduanya memang tidak direstui oleh keluarga korban.

Emosi memuncak, tersangka pun melayangkan pukulan ke wajah dan tubuh korban menggunakan tangan kosong dan bahkan handphone.

“Korban dalam kondisi kurang sehat, sehingga tidak bisa memberikan perlawanan. Luka-luka di wajahnya menyebabkan korban mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Selama tiga hari pasca kejadian, korban disekap di kamar tersangka. Untuk buang air besar dan kecil, korban harus menggunakan pampers dan botol.

Saat tersangka keluar rumah, kamar dikunci dari luar agar kehadiran korban tidak diketahui orang tua tersangka.

Pada Sabtu sore, 3 Mei 2025, tersangka menyadari korban telah meninggal dunia.

Ia panik, lalu meminta bantuan seorang temannya berinisial TD untuk mengangkat jenazah korban dan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi.

Ironisnya, korban diletakkan di bagasi selama perjalanan.

Sesampainya di RSUD Majalengka, dokter memastikan korban telah meninggal dunia. Rumah sakit pun melapor ke Polsek Kota, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut.  

 

(*)

Baca Lebih Lanjut
Wanita di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, lalu Bawa Mayatnya ke RS
Detik
Wanita di Majalengka Pembunuh Pacar Sempat Sekap Korban Selama 3 Hari
Detik
Pria Cikarang yang Aniaya Mantan Pacar hingga Tangan Putus Ditangkap!
Detik
Detik-detik Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Lalat dan Bau Menyengat Bikin Warga Curiga
Widy Hastuti Chasanah
Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah di Jakarta Utara, Ketahuan karena Cucu Nangis
Ayu Wulansari K
Inilah 3 Kepribadian Cewek yang Bikin Pacar Betah, Simak Baik-baik
Konten Grid
Liburan Ultah Jadi Horor, Wanita Ukraina Temukan Penyusup di Kamar Hotel
Detik
Kronologi Cucu Tikam Nenek di Karawang hingga Tewas, Pelaku Gelap Mata Gegara Tergiur Hal Ini!
Widy Hastuti Chasanah
Produk Terbaru dari Formula 1 dan Lego, Ciptakan Momen Baru Tak Terlupakan Bersama Keluarga
Poetri Hanzani
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dicor, Asmara Jadi Motifnya
Ines Noviadzani