TRIBUNJATIM.COM - Dedi Mulyadi ikut menanggapi polemik jembatan Haji Endang dan BBWS Citarum.
Gubernur Jawa Barat tersebut akan turun untuk mencari tahu akar masalahnya.
Dedi Mulyadi, berencana untuk meninjau langsung Jembatan Haji Endang atau Jembatan Rumambe di Kabupaten Karawang yang terancam dibongkar karena tidak berizin.
Dedi Mulyadi mengaku akan mengunjungi lokasi tersebut pada pekan ini guna mengetahui akar masalah dari polemik antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Haji Endang, pemilik jembatan tersebut.
"Jembatan Haji Endang, minggu ini akan saya tengok apa sih masalah yang sebenarnya," ujarnya seusai menghadiri kegiatan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/5/2025) malam.
Diketahui, jembatan yang menjadi akses vital bagi warga Karawang, terutama para pekerja di kawasan industri, itu kini terancam dibongkar BBWS.
BBWS mengeklaim bahwa pemasangan spanduk di jembatan tersebut merupakan langkah awal dari BBWS Citarum untuk menegakkan aturan.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, mengatakan konstruksi Jembatan Haji Endang tidak sesuai standar.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu," katanya.
Menurut dia, kondisi jembatan yang ada saat ini tidak memenuhi standar keselamatan untuk lalu lintas kendaraan.
Terlebih lagi, ia menyebutkan bahwa terdapat 11 jembatan serupa di wilayah Karawang, termasuk Jembatan Rumambe.
"Jika dibiarkan, saya khawatir jembatan serupa akan terus bermunculan," tuturnya.
Beri Ultimatum
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengultimatum Crazy Rich Karawang, Endang Junaedi, pengusaha jembatan penyeberangan Rumambe, Karawang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma'ruf, jika peringatan diabaikan, maka jembatan akan dibongkar paksa.
Mengenai apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
"Ini wilayahnya wilayah Kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati," kata Dian, Jumat (2/5/2025).
Dian menambahkan, Sungai Citarum merupakan wilayahnya, kalau jalannya bukan wilayah BBWS Citarum.
"Saya mengingatkan di wilayah saya, wilayah Sungai Citarum. Saya tidak ada kewenangan membangun jembatan. Cuma berusahalah yang aman, legal, dan menyejahterakan," kata Dian.
Dia mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin. Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit.
Dia menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
Selain itu, dia menganggap, kontruksi jembatan Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.
Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat. Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi.