TRIBUNJATIM.COM - Viral permohonan santunan Rp 500.000 per-Kepala Keluarga (KK) untuk anak yatim tersebar di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, warga diminta menyumbang untuk anak yatim dan dhuafa pada 10 Muharram 1447 hijriah atau dikenal dengan Lebaran Yatim.
Surat itu dilengkapi kop Pengurus Lingkungan RT 002 RW 007 Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Pengasinan, dikeluarkan pada 25 April 2025.
Pengurus lingkungan meminta sumbangan kepada warga dengan nominal Rp 500 ribu per-KK yang dapat dicicil dua kali.
Warga yang menerima surat permohonan santunan tersebut merasa keberatan, bahkan mengeluarkannya melalui media sosial (medsos).
“Halo gaiss, jadi mimin sempet dapet ini dari petugas setempat yang bilang harus bayar dengan harga yang tertera di surat dan wajib bayar,” tulis seorang warga, dikutip dari @Depok24Jam, Senin (5/5/2025).
Pendatang dan Pribumi
Sementara itu, LPM Kelurahan Pengasinan, Marzuki menjelaskan, sumbangan yang diedarkan ke warga tidak bersifat wajib.
Pengurus lingkungan setempat meminta partisipasi kepada warga yang memang bersedia, namun jika tidak memberi tidak apa-apa.
“Terkait sumbangan ini, ini sudah tradisi Kelurahan Pengasinan kan begitu. Jadi walaupun disitu sudah dituangkan angka Rp 500ribu, mereka nggak mau ngasih juga nggak apa apa, orang namanya beribadah kan,” kata Marzuki kepada wartawan.
“Jadi memang kita nih sudah jadi tradisi, setiap lebaran yatim itu kita santunan yatim piatu dan kaum dhuafa se-Kelurahan Pengasinan, kan begitu. Bahkan yang ngasih lebih daripada itu juga banyak. Yang enggak ngasih juga ada,” sambungnya.
Menurut Marzuki, kegiatan santunan ini adalah bagian dari tradisi yang telah lama dijalankan warga di Pengasinan.
Tradisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan warga setempat saat ini meneruskan tradisi tersebut.
“Dari kakek saya masih hidup sampai sekarang saya generasi keempat masih berjalan.
Marzuki menilai, warga yang keberatan memberikan santunan kegiatan Lebaran Yatim dimungkinkan para pendatang.
Nantinya, dana yang dihimpun tersebut akan dibagikan kepada yatim dan dhuafa yang berjumlah sekitar 1.000 orang.
“Kalau yang biasanya itu pendatang yang enggak tahu permasalahan. Mereka mungkin merasa keberatan dengan uang sumbangan Rp 500 ribu itu kan begitu,” ungkapnya.
“Kalau warga pribumi mereka sudah paham, bahkan mereka nih kalau namanya warga pribumi sebelum pelaksanaan lebaran yatim itu mereka sudah nabung,” pungkasnya. (m38)
Sementara itu, viral proposal sumbangan lainnya juga pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Media sosial dihebohkan dengan proposal kelurahan minta sumbangan ke warga untuk pembelian AC usai menempati gedung baru.
Isi proposal ini lantas menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Adapun dalam proposal tersebut, wilayah yang meminta sumbangan ke warga itu adalah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Imbas proposal minta AC yang viral di media sosial sosok Lurah Jatiraden pun ikut viral.
Dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (11/3/2025), beredarnya proposal tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bos kasur di Bekasi bernama Eckha Luphcats Moslemmorphosis.
Dalam postingannya di Facebook, akun Eckha mengeluh soal surat dan proposal yang ia terima dari pihak Kelurahan Jatiraden.
Alangkah terkejutnya Eckha saat membaca keseluruhan surat yakni pihak Kelurahan meminta bantuan sumbangan untuk pembelian AC.
Berikut adalah isi surat dari Kelurahan Jatiraden kepada warga: