Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Setelah sempat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.126 karyawan pada Maret 2025 lalu, PT Yihong Novatex Indonesia kini menunjukkan tanda-tanda kebangkitan.
Perusahaan tekstil yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ini kembali membuka rekrutmen tenaga kerja secara terbuka.
Sebanyak 300 lowongan kerja disediakan dalam proses seleksi yang digelar di Aula Kecamatan Astanajapura pada Selasa (6/5/2025). Antusiasme pelamar pun tinggi.
Ratusan pencari kerja tampak hadir sejak pagi, mengenakan pakaian hitam-putih rapi untuk mengikuti proses seleksi administrasi, wawancara, hingga psikotes.
Kuasa Hukum PT Yihong Novatex Indonesia, Muhammad Hafidz menyampaikan, bahwa proses rekrutmen kali ini dilakukan dengan pola baru, yakni bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan melibatkan lembaga profesional.
“Kami berkomitmen untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar, termasuk bagi eks pekerja yang sebelumnya terkena PHK."
"Seluruh proses dilakukan secara profesional tanpa celah untuk praktik titipan ataupun pungli,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi media, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, tim rekrutmen berasal dari luar perusahaan dan bekerja sama dengan lembaga psikologi profesional untuk menjamin objektivitas seleksi.
PT Yihong bahkan memprioritaskan 70 persen posisi untuk warga Kecamatan Astanajapura, sementara sisanya terbuka untuk umum.
Menariknya, perusahaan juga membuka kembali posisi di departemen HRD, yang sebelumnya ikut terdampak PHK.
Ini menjadi bagian dari langkah pemulihan internal secara menyeluruh.
“Ini langkah awal. Dengan proses yang terbuka dan transparan, kami berharap bisa kembali tumbuh dan menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan di Cirebon,” ucapnya.
Perusahaan menargetkan untuk membuka hingga 3.000 lapangan pekerjaan dalam dua tahun ke depan dan berencana menggelar rekrutmen kembali bulan depan, sebagai bentuk komitmen membangun kepercayaan buyer dan meningkatkan jumlah order.
Salah satu pelamar, Faziatul (28), warga Desa Kanci, mengaku senang bisa mengikuti proses seleksi ini.
“Saya baru pertama kali melamar di sektor manufaktur dan meskipun deg-degan, saya merasa proses sekarang lebih transparan dan profesional,” jelas Faziatul.
Menanggapi polemik PHK massal beberapa waktu lalu, Hafidz menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan tanpa adanya penolakan secara tertulis dari para pekerja.
“Kalau misalnya teman-teman pekerja berkeberatan dengan PHK-nya, perusahaan sudah memberikan waktu tenggang tujuh hari. Dan sampai batas waktu 17 Maret 2025 tidak ada yang menyampaikan keberatan tertulis,” kata Hafidz.
Ia juga menegaskan bahwa pesangon telah diberikan dan tidak ada yang mengajukan penolakan.
“Uang pesangonnya juga tidak dikembalikan, artinya bisa diterima dengan baik oleh teman-teman pekerja,” ujarnya.
Diketahui, PHK massal terhadap ribuan buruh PT Yihong terjadi usai aksi mogok kerja yang dipicu masalah slip gaji, kontrak kerja dan kompensasi.
Aksi tersebut bahkan berujung pada tudingan bahwa PHK hanya menjadi cara perusahaan menghindari kewajiban pengangkatan karyawan part-time.
Meski sempat menimbulkan konflik, kini PT Yihong tengah menjalin kerja sama baru dengan buyer internasional dan bahkan merencanakan pemindahan order dari cabang perusahaan di China dan Vietnam ke Indonesia.