Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku A (30) residivis maling mobil yang ditembak mati Anggota Tim Jatanras Polda Jatim di Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5/2025) dini hari, kerap beraksi secara berkomplot di beberapa lokasi permukiman warga.
Saat disergap oleh anggota kepolisian saat beraksi di permukiman rumah warga kawasan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada dini hari tadi, Pelaku A ditemani 3 orang teman komplotannya.
Namun, dua orang pelaku lainnya, berhasil melarikan diri mengendarai motor sarana aksi, dalam penyergapan tersebut.
Sedangkan seorang pelaku yang berboncengan motor dengan Pelaku A, berhasil diamankan dan kini sedang diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Ada yang kami amankan, masih kami kembangkan. Iya ada beberapa (2 palaku buron). 2 berhasil melarikan diri," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Jumhur mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut karena Pelaku A sempat melakukan perlawanan terhadap para petugas yang mengejarnya.
Pelaku A melakukan perlawanan dengan cara melempar bondet ke arah petugas kepolisian. Satu bondet yang dilemparkan itu sempat meledak di dekat petugas kepolisian yang melakukan pengejaran.
Namun, lanjut Jumhur, tatkala pelaku melemparkan bondet untuk yang kedua kali, pada momen itu, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur; ditembak ditempat.
Nah, pengejaran terhadap komplotan maling mobil tersebut dilakukan oleh para anggota kepolisian atau 'anak buah' Jumhur, setelah pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat.
Bahwa, komplotan Pelaku A Cs ini bakal menargetkan pencurian mobil pikap di permukiman warga kawasan Purwosari, Kabupaten, Pasuruan, pada Senin (5/5/2025) dini hari.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata komplotan tersebut sedang berusaha mencuri dua unit mobil pikap milik warga.
Nah, belum juga berhasil membawa kabur mobil curian tersebut, aksi komplotan itu, dipergoki oleh anggota kepolisian hingga akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran.
Ternyata, aksi kejar-kejaran tersebut sampai di kawasan persawahan, dan di lokasi itu anggota kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur; menembak Pelaku A.
Pasalnya, selama pelariannya tadi, ungkap Jumhur, Pelaku A berusaha menyerang petugas kepolisian dengan melempar sebuah bom ikan atau bondet.
"Dan kami dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil. Kami lakukan pengejaran. Satu tertangkap, satu melemparkan bondet. Ada barang bukti parang, ada helm. 2 bondet," pungkasnya.
Kini, jenazah Pelaku A yang memakai jaket warna hitam, bercelana jeans biru itu dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Senin pagi.
Sejumlah petugas Tim Inafis Polda Jatim tampak telah tiba untuk membantu proses visum terhadap jenazah Pelaku A.