TRIBUNJATIM.COM - Nasib artis diteror karena pakai paylater.
Ia ditagih seperti orang terjerat pinjaman online (pinjol).
Padahal dirinya tidak ada niatan untuk pinjam, sebab ia berpikir konsep paylater adalah bayar nanti.
Namun si artis justru kesal karena cara penagihannya berlebihan seperti pinjol.
Kasus ini menimpa artis Nana Mirdad.
Nana Mirdad mengungkap kekesalannya menggunakan paylater dalam aplikasi ojek online.
Nana Mirdad merasa terganggu dengan penagihan paylater di aplikasi ojek online tersebut.
“Jujur awalnya aku tertarik karena aku pikir ini memang gesture baik aja untuk mempermudah kita karena biasanya aku isi top up dan itu agak rempong pas lagi buru-buru. Ga ada kepikiran ini kaya pinjol. Soalnya dari app yang terpercaya kan,” tulis Nana dalam unggahan Instagram Story-nya yang dikutip Kompas.com, Minggu (4/4/2025).
Nana mengatakan, awalnya ia berterima kasih pada aplikasi ojek online tersebut karena ada fitur paylater.
Hanya saja, belakangan dia kesal karena merasa aplikasi tersebut menagihnya dengan cara lebay, seolah ia tak akan melunasi tagihannya.
Awalnya, dia ingin menghapus aplikasi tersebut.
Namun, ia tak menampik kadang kala tak sempat untuk melakukan top-up saldo aplikasi ojek online tersebut.
“Tapi namanya manusia kadang gak sempet top up dan akhirnya kepake juga. Kadang 800 ribu, kadang 1 jutaan. Bukan milyaran, bukan. Ehhh kali ini sampe di WA ganggu banget... Akhirnya baru tau dari kalian kalo ini memang adalah bentuk pinjol legal dan bahayanya mereka legal jadi betul-betul punya link untuk bikin data kita jelek di BI,” tulis Nana.
“Bayangin ngga kalo yang nagih modelannya begini, pasti pelaporannya ke BI juga berantakan, seenaknya, sesuka hatinya. DUAR!! Bye. gak deh,” lanjut Nana.
Nana mengatakan, ia seperti terlena dengan bahasa “paylater” yang dianggapnya belanja yang dibayar di akhir bulan.
Ia sama sekali tak berniat untuk meminjam uang di aplikasi ojek online tersebut.
Sebab Nana selama ini berpikir konsep pinjol adalah diberi uang pinjaman, bukan sistem "bayar nanti".
Karena itu, dia tak menyangka mendapat perlakuan layaknya orang yang terjerat pinjol.
Nana mengunggah chat-chat dari penagih pinjaman ojek online itu yang dihapus setelah diungkapnya di media sosialnya.
“Ga ada niatan cari pinjaman sama sekali lho. Tapi ternyata perlakuannya bener kaya jadi terjerat pinjol gitu ya. Padahal di aplikasi berbeda lho fitur untuk pinjaman dan fitur untuk paylater... Tapi ternyata fungsinya sama sepertinya musti kudu hati-hati ya,” tulis Nana.
Nana mengatakan, setelah mengunggah kekesalannya pada aplikasi ojek online tersebut, ternyata ada banyak orang yang terjerat seperti dirinya.
“Dan kalian banyak bgt yang DM terjerat hal yang sama dan diperlakukan begini juga. Makanya aku decide untuk share, semoga bisa berguna. Apapun itu sebisa mungkin jangan pinjam atau pakai yang online begini yaa.. Top up aja, atau kalau mau link CC. Aman sentosa,” tutur Nana.
Disclaimer:
Pinjol atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah diatur oleh OJK.
Layanan tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022.
Namun, transaksi peminjaman dana melalui layanan paylater tidak diatur oleh OJK.
Dari jenis perusahaan, pinjol dan paylater juga berbeda.
Pinjol adalah perusahaan financial technology (fintech) yang memberikan pinjaman kepada debitur.
Sedangkan, pihak yang menawarkan paylater belum tentu perusahaan fintech.
Dikutip dari Kompas.com, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Eddy Junarsin mengingatkan meski pinjol dan paylater tidak sama, masyarakat diminta berhati-hati dengan dua layanan ini.
Sebabnya, pinjol dan paylater tidak menyediakan tambahan uang, tapi memberikan utang yang harus dibayar dan bunganya tinggi.