Polisi mengatakan kasus pelatih futsal SDN Simolawang BAZ (33) yang membanting siswa MI Al Hidayah BAI (11) usai pertandingan berakhir damai. Keluarga korban mencabut laporan polisi terhadap pelaku.
"Kemarin kami beri ruang mediasi karena permintaan kedua belah pihak. Ya kami berikan lah ruang mereka ketemu ngobrol. Akhirnya mereka sepakat berdamai," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto, seperti dilansir detikJatim, Rabu (30/4/2025).
Keluarga korban sebelumnya membuat laporan polisi pada Minggu (27/4). Eddie menjelaskan, usai mediasi tersebut, pihak keluarga korban resmi mencabut laporan.
"Sudah cabut laporan kemarin sekalian. Tapi kami harus gelarkan dulu lagi. Kami ada aturannya, ada mekanismenya dalam pencabutan pelaporan itu," jelasnya.
Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra, mengungkapkan kasus ini jadi pembelajaran hukum bagi semua pihak. Keluarga sendiri sepakat berdamai setelah menerima permintaan maaf dari terlapor dan pihak sekolah.
"Jadi saat kami mediasi, anak kami secara spontan menyampaikan, 'Jangan, Pak. Pak guru ini jangan dipenjarakan'. Ini omongan anak kami, sehingga kami merasa tersentuh secara hati nurani," ujar Bambang.
Baca selengkapnya di sini