TRIBUNJATIM.COM - Dugaan penculik di Kota Depok membuat geger usai viral di media sosial.

Korban diduga bocah sekolah dasar atau SD yang baru saja pulang sekolah.

Kini terkuak kebenaran di balik peristiwa itu.

Kasus tersebut ternyata hanyalah pengakuan nekat ibu tiri.

Padahal guru bocah SD tersebut terlanjur melapor ke polisi.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Bocah SD itu disebut bernama Adella (11).

Adella dikabarkan hilang usai pulang sekolah di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (23/4/2025).

Bahkan, berita hilangnya korban menimbulkan kegaduhan dugaan kasus penculikan marak terjadi di wilayah Kota Depok.

Namun faktanya, berita yang beredar di medsos tersebut hanya hoaks karena direkayasa oleh ibu tiri korban sendiri berinisial A.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Yuni menjelaskan, rekayasa berita anak hilang tersebut dilakukan A karena suaminya (ayah kandung korban) sudah lama tak pulang.

Lantas, A nekat memberikan informasi palsu ke pihak sekolah bahwa anaknya tak kunjung sampai di rumah hingga sore hari.

Pihak sekolah pun panik, lantaran Adella sudah pulang seperti biasanya dan langsung membuat laporan ke Polsek Cinere.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata korban tidak hilang melainkan dititipkan oleh ibu tirinya ke saudaranya di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Setelah dibuatkan laporan dan ditemukan oleh tim dari Polda, ternyata anaknya itu dititipkan ke saudaranya,” kata Yuni di Mapolres Metro Depok, Jumat (25/4/2025).

Dari hasil interogasi polisi, sang ibu mengaku nekat merekayasa kasus tersebut karena sang anak kangen dengan ayahnya.

Sedangkan ayah korban berada di Bali dan sudah lama tidak kunjung pulang. Dengan beredarnya berita anak hilang ini, A berharap suaminya pulang.

“Terus ibunya sarankan katanya, ya sudah kamu pura-pura, hilang aja, mungkin nanti orang tuanya, bapaknya, bisa mengetahui dan datang gitu,” ujarnya.

“Jadi itu hanya rekayasa saja, supaya ayahnya itu kembali pulang gitu untuk menemui anaknya,” sambungnya.

Yuni menegaskan, tidak ada sama sekali kasus penculikan anak di wilayah Kota Depok sebagaimana yang beredar di medsos.

Kasus penculikan juga pernah terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Asisten rumah tangga bersama kekasihnya menculik anak majikan demi uang tebusan Rp50 juta.

ART dan pacarnya menelantarkan korban begitu saja usai mendapat transferan dari majikan.

Korban ditelantarkan di gang dan ditemukan oleh anggota linmas dini hari.

Adapun ART pelaku penculikan anak majikan sendiri berinisial AF.

AF kerja sebagai ART di Cikutra, Kota Bandung.

Ia nekat menculik anak majikannya untuk meminta uang tebusan Rp 50 juta. 

Tak sendiri, AF juga bekerjasama dengan kekasihnya berinisial G saat menculik anak majikannya tersebut. 

Telah direncanakan dengan matang, tindak kejahatan yang dilakukan AF dan G kini berujung di kantor polisi. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AF melakukan aksinya bersama sang kekasih berinisial G.

"Sementara motif masih ekonomi," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023), dikutip dari Tribun Trends.

Penculikan, kata dia, sudah direncanakan oleh AF sejak 25 November 2023 dan pada 30 November 2023, pelaku membawa kabur anak majikannya ke daerah Setiabudi.

"Tersangka asisten rumah tangga atas nama AF, setelah bekerja satu tahun, menculik anak majikannya pada 30 November 2023 pukul 17.00 WIB," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

"Pelaku bertemu dengan pacarnya yaitu G, di sekitar Jalan Setiabudi, kemudian dibawa keliling menggunakan motor," tambahnya.

AF, ART culik anak majikan demi uang tebusan 50 juta.
AF, ART culik anak majikan demi uang tebusan 50 juta. (TRIBUN JABAR/NAZMI ABDURAHMAN)

 

Pelaku bersama pacarnya, kata dia, sempat mampir ke toko handphone untuk membeli nomor telepon baru yang digunakan menghubungi majikannya.

"Pada hari itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp50 juta," ucapnya.

Saat itu, orang tua korban atau majikan pelaku tak memiliki uang Rp50 juta.

Pelaku kemudian menurunkan tebusannya menjadi Rp5 juta.

"Tersangka meminta Rp5 juta tetapi ternyata korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp3,5 juta. Kemudian ditransfer kepada tersangka," katanya.

Setelah mendapatkan duit Rp3,5 juta, pelaku kemudian mengembalikan anak majikannya dengan cara menurunkan anak berusia tiga tahun di sebuah gang, di Jalan Cikutra.

"Korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja dan ditemukan pada pukul 01.15 dini hari oleh anggota linmas sedang menangis sendirian," ucapnya.

Meski korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya, kata dia, penyelidikan tetap dilakukan dan meringkus pelaku di kediamannya di daerah Kabupaten Bandung Barat, pekan lalu.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan bisa kita amankan AF, sedangkan G masih dilakukan pengejaran," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 83,76 F UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

----- 

Baca Lebih Lanjut
Penculikan Anak Sepulang Sekolah di Cinere Rekayasa, Polisi Cium Kejanggalan saat Temukan Korban
Rr Dewi Kartika H
Ibu Minta Maaf Karang Cerita Anaknya Hilang di Cinere Depok
Detik
Viral Siswi SD Hilang di Cinere, Polisi Pastikan Bukan Kasus Penculikan
Detik
Kronologi Remaja Bunuh 2 Bocah SD di Bengkulu, Mayat Dibungkus Karung, Ayah Pelaku Pura-pura Jadi Dukun
Ayu Wulansari K
Viral Pengamen Gasak HP Depan Rumah di Depok, Korban Lapor Polisi
Detik
5 Fakta Ulah WNA Mabuk Lalu Ngamuk di Kalibata
Detik
Awal Mula Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
KumparanNEWS
Polisi Tangkap Satu Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, 4 Orang Masih DPO
KumparanNEWS
Mobil Polisi di Depok Dibakar Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan
KumparanNEWS
Potret 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Detik